Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemunculan Keraton Agung Sejagat, Adik Sultan Hamengkubuwono X: Pemerintah Harus Buat 3 Kriteria

Pengageng Keraton Yogyakarta, GBPH Prabukusumo tanggapikemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Ia mengusulkan tiga kriteria keraton.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Kemunculan Keraton Agung Sejagat, Adik Sultan Hamengkubuwono X: Pemerintah Harus Buat 3 Kriteria
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
GBPH Prabukusumo 

TRIBUNNEWS.COM - Pengageng Keraton Yogyakarta, GBPH Prabukusumo angkat bicara terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

GBPH Prabukusumo menuturkan ia menyayangkan klaim Keraton Agung Sejagat itu.

Ia mengatakan, hal semacam ini seharusnya tidak terjadi.

Adik dari Adik Sultan Hawengkubuwono X ini berharap masalah soal klaim Keraton Agung Sejagat diusut sampai tuntas.

Termasuk pendukung keberadaan Keraton Agung Sejagat, Prabukusumo mengatakan, semua yang terkait harus dituntaskan.

GBPH Prabukusumo
GBPH Prabukusumo (Tribun Jogja/ Rendika Ferri K)

Ia lantas mengusulkan, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah harus membuat tiga kriteria keraton.

1. Keraton atau Kadipaten ada Sultan, Sunan atau Adipati

BERITA TERKAIT

Kriteria yang disebutkan oleh Prabukusumo di antaranya adalah:

Apabila Keraton, maka harus memiliki Sultan, atau Sunan.

Lalu, bila Kadipaten harus memiliki Adipati.

"Jadi keraton-keraton itu dibuat tiga kriteria, yang pertama Keraton atau Kadipaten, sebutannya ada Sultan, ada Sunan, ada Adipati, dan sebagainya," kata Prabukusumo yang dikutip dari tayangan YouTube Metro TV, Rabu (15/1/2020).

2. Kepala Suku

"Yang kedua, Kepala Suku yang ada di luar Jawa," terangnya.

Prabukusumo menerangkan, di luar Jawa kebanyakan adalah Kepala Suku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas