Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Tinggal di Rumah Bedeng 2x3 Meter dan Pinjam Bank Rp 1,3 Miliar
Untuk mendapatkan pinjaman Toto menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011
Editor: Eko Sutriyanto
4. Tinggal di Rumah Bedeng ukuran 2x3 Meter
Sebelumnya, Lurah Ancol Rusmin mengatakan, Toto tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.
Ketua RT 012 RW 005 Kelurahan Ancol Abdul Manaf mengatakan, Toto tinggal di sana sejak tahun 2011. "
Jadi dia bikin surat pengantar bikin KTP 2011. 2012 balik lagi, bikin KTP," kata Abdul kepada wartawan.
5. Tidak Menyita Perhatian Warga
Abdul mengatakan, selama tinggal di sana, Toto tidak begitu menyita perhatian warga sekitar.
Ia hanya sekadar bertegur sapa dengan warga sekitar tanpa komunikasi yang intens.
Selama tinggal di sana, Toto juga jarang ada di rumahnya.
Abdul menyampaikan, Toto kemudian pindah setelah kawasan Kampung Bandan, termasuk rumah yang ditinggalinya, terbakar pada 2016.
Rumah yang pernah dihuni Toto saat ini sudah rata dengan tanah.
Pasalnya, rumah itu berdiri secara ilegal di pinggiran rel kereta api.
Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, membuat resah masyarakat.
Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42).
Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan.