Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Tinggal di Rumah Bedeng 2x3 Meter dan Pinjam Bank Rp 1,3 Miliar

Untuk mendapatkan pinjaman Toto menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Tinggal di Rumah Bedeng 2x3 Meter dan Pinjam Bank Rp 1,3 Miliar
Tangkapan Layar Kompas TV
Totok Santosa Hadiningrat Pimpinan Keraton Agung Sejagat Purworejo. 

Toto diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu.

Bahkan, penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.

Menurut kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.

Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda.

Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.

Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Jakut: Raja Keraton Agung Sejagat Pinjam Rp 1,3 Miliar Sewaktu Tinggal di Ancol"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas