Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Sambangi Dewan Pers, PDIP Pastikan Tak Sedang Ancam Kebebasan Pers

PDI Perjuangan memastikan, pengiriman tim kuasa hukum menemui pimpinan Dewan Pers bukan untuk mengancam kebebasan pers.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Hukum Sambangi Dewan Pers, PDIP Pastikan Tak Sedang Ancam Kebebasan Pers
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Tim hukum PDI Perjuangan menyambangi gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan memastikan tim kuasa hukum yang menemui pimpinan Dewan Pers bukan bermaksud untuk mengancam kebebasan pers.

Juru bicara PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menjelaskan, pengiriman tim hukum sebagai bentuk keprihatinan PDIP atas sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus dialog dan masukan," kata Andreas Hugo Pareira saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).

Menurut Andreas, niatan PDIP adalah memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga.

Baca: Tim Hukum PDIP Sambangi Dewan Pers

Sekaligus menjaga hak publik memeroleh informasi yang benar sesuai fakta.

"Kualitas demokrasi kita harus terjaga. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius ini. Sepertinya kaidah jurnalistik diabaikan," tegas Andreas.

Andreas menambahkan, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu.

Berita Rekomendasi

Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.

"Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media," kata Andreas.

Ia juga memastikan, pihaknya akan menjadikan hasil konsultasi dan dialog ini sebelum tim hukum PDIP mempertimbangkan putusan atau langkah selanjutnya atas sejumlah media massa.

"Apapun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk," jelas Andreas.

"Tapi kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu. Sebagai contoh cuitan Andi Arief. Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?" tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim hukum PDI Perjuangan terlihat menyambangi gedung Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Sekitar pukul 10.25 WIB,  Ketua tim hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta bersama rombongan tiba di gedung Dewan Pers.

Ia tapak didampingi oleh wakil koordinator tim hukum Teguh Samudra dan bersama anggota tim hukum lainnya.

I Wayan tampak menjinjing tas berwarna hijau bercorak orange.

Saat ditanya perihal kedatangannya ke Dewan Pers, Teguh mengatakan hanya beraudensi.

"Nanti mau audensi dulu ya sama Dewan Pers," kata Teguh.

Teguh mengklaim pertemuan dengan Dewan Pers tidak untuk melaporkan salah satu media yang memberitakan PDIP diduga terlibat kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Bukan masalah media, tapi cuma mau berkonsultasi aja terkait bagaimana mendudukan media supaya sebagai pilar demokrasi," ucap Teguh.

"Bukan-bukan (melaporkan media,red), kita tidak pernah ada benturan dengan media," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas