Hak Siar Liga Inggris Jadi Satu di Antara Penyebab Pemecatan, Helmy Yahya Akan Tempuh Jalur Hukum
Helmy Yahya akan menempuh jalur hukum atas pemecatan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Viya Arsawireja, Head of Corporate Communication PT Panasonic Gobel Indonesia didampingi Helmi Yahya dan dihadiri para nominasi adakan konperensipers Panasonic Gobel Awards ke 22, di Hard Rock Caf? kawasan SCBD Jakarta, (17/10/2019). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Helmy Yahya resmi dicopot dari posisinya sebagai Direktur Utama TVRI.
Pencopotan ini menjadi sorotan publik dan banyak menimbulkan gejolak di internal TVRI.
Menanggapi hal ini, Helmy Yahya melakukan konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).
Helmy menjelaskan dirinya menjabat sebagai Dirut saat kondisi TVRI tengah memprihatinkan.
Ia juga mengaku akan menempuh jalur hukum atas pencopotan dirnya.
Helmy telah menyiapkan pengacara karena menganggap pencopotan ini seperti cacat hukum.
Helmy melawan sebab ia merasa apa yang dipermasalahlan oleh dewas justru menurutnya upaya dalam pembenahan.
Berita Rekomendasi