Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri Kesultanan Selaco, Rohidin: Sudah 74 Tahun Pemerintah Indonesia Tak Lestarikan Makam Leluhur

Pendiri Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponteng, Raden Rohidin Patra Kusumah mengaku tidak ada unsur politik dalam kesultanannya.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Pendiri Kesultanan Selaco, Rohidin: Sudah 74 Tahun Pemerintah Indonesia Tak Lestarikan Makam Leluhur
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya. 

Maka dalam roda kepemerintahannya, ia membahas masalah asa-usul Undang-Undang Dasar bagaimana mukodimah menyebut kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

"Nah, kami ingin merdeka di dalam melestarikan sejarah budaya nenek moyang kami," katanya.

Ia juga mengungkapkan bercita-cita dalam membangun wisata religi yang betul-betul megah.

Disinggung soal kepercayaan terhadap pemerintah, ia mempertanyakan mengapa pemerintah tidak melestarikan situs-situs yang ada saat ini secara maksimal.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sudah 74 tahun, tapi kenapa situs-situs makam leluhur saya belum dilestarikan?" tuturnya,

Kesultanan Selaco Terafiliasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Dilansir Tribunnews.com, berbeda dengan kerajaan baru bernama Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Sunda Empire di Bandung keberadaan Kesultanan Selaco di Kecamatan Parung Ponteng selama ini dapat berdampingan dengan masyarakat sejak 2004.

Berita Rekomendasi

Kesultanan Selaco tersebut dikabarkan berbentuk yayasan dan memiliki kabinet, layaknya kerajaan.

Rohidin pun mengatakan bahwa kesultanan miliknya telah terafiliasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bahkan ia menyinggung pentingnya mata uang sebagai alat tukar untuk mensejahterakan masyarakat dunia.

"Ketua Mejelis Tinggi kita, beliau adalah pemegang lisensi seluruh mata uang di dunia. Dan beliau adalah Yang Mulia Bapak Bambang Utomo," jelas Rohidin.

Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti membenarkan adanya Surat Keputusan (SK) KemenkumHAM dan berkas-berkas dari PBB tersebut.

"Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB," jelas Piping.

Piping juga mengungkap, Kesultanan Selaco tersbeut selama ini kerap melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Hal itu ia contohkan seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.

Hingga kesultanan ini menyita perhatian publik seperti saat ini, Piping mengatakan belum pernah mendapati laporan dari masyarakat terkait aktivitas kesultanan yang meresahkan warga.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas