Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri Kesultanan Selaco, Rohidin: Sudah 74 Tahun Pemerintah Indonesia Tak Lestarikan Makam Leluhur

Pendiri Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponteng, Raden Rohidin Patra Kusumah mengaku tidak ada unsur politik dalam kesultanannya.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Pendiri Kesultanan Selaco, Rohidin: Sudah 74 Tahun Pemerintah Indonesia Tak Lestarikan Makam Leluhur
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya. 

"Tanpa ada kepentingan untuk mengganggu pemerintah, mengganggu apapun atau mengambil untung dari situ,"

"Kami tidak, di sini kami murni dalam rangka menghormati asal-usul kultur sebagai mana Pasal Undang-Undang 18b tentang Asal-Usul yang seharusnya itu kewajiban pemerintah dan kedua tentang Undang-Undang Pagar Budaya," papar Rohidin.

Kesultanan yang berada di Tasikmalaya tersebut bahkan dikabarkan mengklaim memiliki batas teritorial.

Ia pun membantah tudingan tersebut, tetapi ia menjelaskan hanya mengklaim wilayah-wilayah yang berkaitan dengan luluhnya saja.

"Wilayah itu kan milik Indonesia. Kami tidak pernah menarik pajak. Saya tidak minta apapun keuangan terhadap rakyat. Kecuali kalau misalkan masyarakat ada acara event bawa makanan, minuman, mugkin saya makan dari situ," tegasnya.

Soal klaim wilayah teritorial, ia menyebut sifatnya hanyalah organisasi kebudayaan.

"Jadi tidak lebih dari itu. Seperti organisasi masyarakat pada umumnya saja. Bukan mengklaim wilayah. Kami hanyalah melestarikan situs-situs saja," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun jumlah situs budaya yang ingin dijaga oleh kesultanan miliknya ada sekitar 100 situs yang ingin dibangun pemakaman dalam pelestarian budaya.

Proses pelestariannya tersebut kini baru berlangsung di wilayah Tasikmalaya.

Tetapi, apabila cukup kebutuan ekonomi, Rohidin akan memperluas di luar wilayah yang berkaitan dengan kesultanannya tersebut.

Menurutnya kesultanan tersebut merupakan bagian dari wilayah kecil dalam Negara Republik Indonesia (NKRI).

Disinggung soal kebijakan dan peraturan hukum Indonesia, Rohidin menyebut kesultanannya sudah melalui prosedur yang berlaku di Indonesia.

"Kalau saya tidak tunduk, tentu saya tidak akan membikin akta. Tentu saya tidak akan melaporkan kepada aparat mana kala ada kegiatan event budaya," tukasnya.

Ia menambahkan bahwa kesultanannya tersebut sangat menghormati NKRI dan tunduk terhadap pemerintahan dan peraturan yang ada.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas