Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Panja vs Pansus, Stafsus BUMN: Kami Kerja, Fokus Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya!

Soal kasus Jiwasraya, Arya Sinulingga sinulingga menyebut bukan pasus atau panja, BUMN kini tengah fokus bekerja untuk mengembalikan dana nasabah

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Panja vs Pansus, Stafsus BUMN: Kami Kerja, Fokus Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya!
Yanuar Riezqi Yovanda
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga 

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga buka suara terkait polemik antara pembentukan panitia khusus (Pansus) maupun panitia kerja (Panja). 

Hal ini terkait kasus yang terjadi dalam tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Arya menegaskan saat ini pemerintah tengah fokus dalam mengembalikan dana nasabah Jiwasraya.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (19/1/2020).

Menurut Arya, pihaknya tidak ingin berpolemik terkait pembentukan Pansus maupun Panja di DPR.

Karena pemerintah kini fokus dalam mencari solusi untuk kasus dugaan korupsi di asuransi pelat merah ini.

"Kementrian BUMN itu kerja," tegas Arya.

Berita Rekomendasi

"Pak Erick (Menteri BUMN) itu dilantik itu bulan 10 akhir, bulan 11 dapat kabarnya dan bulan sebelas langsung mencari solusinya," ujarnya.

"Kemudian saat ini sudah mulai ada penyusunan tahapan-ttahap untuk menyelesaikan masalahnya," ungkap Arya.

c
 Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga (YouTube Talk Show tvOne)

"Jadi bayangkan uang sebesar ini yang kami lihat, ada problem tiba-tiba muncul, ini kami selesaikan dengan langkah-langkah korporasi. Ya memang tugas kami seperti itu," jelasnya.

Arya juga menjelaskan, setelah menemukan solusinya, kini pihaknya tengaj bekerja untuk dapat mengembalikan dana nasabah Jiwasraya.

"Ada empat langkah yang kami kerjakan, karena kami itu fokus bagaimana dana nasabah kembali," kata Arya.

Sementara itu, terkait proses hukum, Kementerian BUMN sudah sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan juga dengan langkah cepat menyelesaikan, dan itu sudah urusan teman-teman di bagian hukum," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas