Harun Masiku Dikabarkan Berkunjung ke Rumah Istrinya di Kabupaten Gowa Pekan Lalu
Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan pernah berkunjung ke Kabupaten Gowa beberapa hari lalu.
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, penyidik kemungkinan akan mendalami melalui CCTV bandara dan perangkat elektronik Harun Masiku yang disita saat penggeledahan.
"Penyidik akan analisa lebih jauh, kita juga ada dapat perangkat elektronik yang bisa konfirmasi. Kita lihat dan periksa dari alat elektronik yang kita temukan di apartemen itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa hari lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp 400 juta dalam valuta dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8 - 9 Januari 2020.
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.
Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia.
Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.
Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR PAW tersebut.
Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.
Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK.
Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.
Terkait adanya dugaan aliran dana dari pengurus partai PDIP itu, Lili menyatakan KPK akan terus mengembangkan perkara suap ini.
"Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi. Tunggu saja lah, kan belum berakhir penyidikannya. Bisa diikuti hari-hari berikutnya. KPK kan terbuka untuk itu," kata Lili.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Buronan KPK Harun Masiku Sempat Berada di Bajeng Gowa