Kecelakaan Maut di Subang Jawa Barat, Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal
Korban kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat akan diberikan santunan oleh Jasa Raharja.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Fransiskus Adhiyuda
Wali Kota Depok Mohammad Idris memimpin salat jenazah 7 korban kecelakaan Bus Subang di Masjid Masjid As-Shobariah, Citayam, Depok, Jawa Barat, Minggu (19/1/2020).
7) Nama : ASMATIAH, perempuan, umur 49 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok
8) Nama : SRI LESTARI, perempuan, umur 40 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok
9) Nama : SITI MARWAH, perempuan, umur 47 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.
10) Nama : DAHLIA, perempuan, umur 49 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul W) (TribunJabar/Ravianto)
Berita Rekomendasi