Komisi III Akan Bentuk Panja Jika Penjelasan Kejagung Soal Jiwasraya Kurang Memuaskan
Desmond mengatakan, Panja yang dibuat Komisi III berbeda dengan Panja yang dibentuk Komisi VI
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya, apabila penjelasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penanganan kasus tersebut kurang memuaskan.
Untuk diketahui Komisi III menggelar rapat bersama Kejagung membahas perkembangan penanganan Jiwasraya, Senin, (20/1/2020).
"Kalau ini tak memuaskan keterangan hari ini, temen-temen mengusulkan Panja," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Baca: Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Hari Ini
Baca: Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi saat Masih Jadi Gubernur, Ahok Disebut Tidak Manusiawi
Baca: Politikus Gerindra Tolak Anies Baswedan Dibandingkan dengan Wali Kota Tri Risma: Jauh, Jauh, Jauh
Desmond mengatakan, Panja yang dibuat Komisi III berbeda dengan Panja yang dibentuk Komisi VI. Panja Komisi III dibentuk untuk mengawasi penegakan hukum skandal Jiwasraya.
"Komisi VI berkaitan dengan BUMN, Komisi III berkaitan dengan soal penegakan hukum," katanya.
Terkait tidak dibentuknya Pansus, menurut Desmond, sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan partai. Ia mengatakan apabila sejumlah partai setuju, tidak ada salahnya DPR membentuk Pansus Jiwasraya.
"Kalau saya jadi pimpinan Gerindra ya kalau memang partai-partai lain sepakat untuk bikin pansus, ya pertanyaan kalian harusnya jadi Pansus," pungkasnya.