Ada Laporan Warga Lihat Harun Masiku di Gowa, Ini Kata Jubir KPK Tentang Penelusuran Polisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan polisi sudah mendatangi kediaman istri politikus PDIP Harun Masiku di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
![Ada Laporan Warga Lihat Harun Masiku di Gowa, Ini Kata Jubir KPK Tentang Penelusuran Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-politikus-pdip-harun-masiku-semasa.jpg)
Dalam perkembangannya, KPK pun telah memasukkan nama Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis tapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," ucap Firli usai Silaturahmi Pimpinan dan Dewas KPK dengan awak media di lantai 3 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020) malam.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8-9 Januari 2020.
![Harun Masiku](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/harun-masiku-ks-0.jpg)
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.
Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.
Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR PAW tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.
Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.