Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan: Apakah Orang Membawa Senjata Akan Merencanakan Pembunuhan?
Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengungkapkan setiap peristiwa pidana dipastikan memiliki kasus tapi tidak setiap tindak pudana mutlak dijatuhi hukuman
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
Kronologi Penusukan
Saat mengunjungi terdakwa ZA di Malang, Plt Kepala BPIP Haryono mendengar kronologi kejadian dari ZA.
Saat itu ZA didekati oleh dua orang begal dan dibawa ke tempat sepi.
Sepeda motor dan handphone milik ZA dirampas oleh begal.
"Terdakwa bercerita, dia didekati oleh dua orang begal kemudian dibawa ke tempat yang sepi, dan kemudian terdakwa ini dimintai handphone dan sepeda motornya," kata Hariyono, yang melansir dari Youtube Kompas TV.
Setelah merampas handphone dan motor dari ZA, pelaku begal berusaha memerkosa teman perempuan ZA.
"Tetapi dua orang yang melakukan tindak kriminal itu tidak hanya puas dengan sepeda motor dan hp milik korban," tutur Hariyono.
"Mereka juga ingin memperkosa perempuan yang ingin bersama ZA itu," ungkap Hariyono.
Saat terjadinya tindak pemerkosaan itulah, ZA diam-diam mengambil sebuah pisau dan menusuk sang begal.
"Dari situlah kemudian ZA diam-diam mengambil pisau yang berada di jok sepeda motornya," terangnya.
"Kemudian ZA yang dalam posisi berhadap-hadapan dengan begal yang hendak melakukan pemerkosaan, pisaunya itu ditusuk ke dada sang begal demi menjaga kemartabatan teman perempuannya," tegas Hariyono.
Ternyata Ada Empat Begal
Menurut keterangan Hariyono yang didapat dari terdakwa, ada empat begal yang menghampiri ZA.
"Ada empat begal, yang dua itu menunggu agak jauh dengan jarak 150 meter, yang dua yang ada di dekat ZA," kata Hariyono.