Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan: Apakah Orang Membawa Senjata Akan Merencanakan Pembunuhan?

Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengungkapkan setiap peristiwa pidana dipastikan memiliki kasus tapi tidak setiap tindak pudana mutlak dijatuhi hukuman

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan: Apakah Orang Membawa Senjata Akan Merencanakan Pembunuhan?
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan Mempernyakkan, Apakah Orang Membawa Senjata Akan Merencanakan Pembunuhan? 

Saat ZA menusukkan pisau, sebenarnya ada motor milik ZA yang menjadi penghalangnya.

Namun saat begal yang hendak memerkosa temannya tertusuk, begal satu lagi melarikan diri.

"Ketika dia menusukkan pisau itu sebenarnya ada motor yang menghalangi, ketika tertusuk itulah teman yang satunya lari," imbuh Hariyono

Hariyono pun berujar ia menyayangkan ZA tidak langsung melapor ke polisi.

"Sayangnya disitu terdakwa tidak segera menghubungi polisi kalau dia baru dibegal," ungkapnya.

Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dilindungi Bukan Pacar, Fakta Baru Terkuak
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dilindungi Bukan Pacar, Fakta Baru Terkuak (TRIBUNJATIM.COM)

Seperti diketahui, ZA didakwa dengan pasal pembunuhan.

Kasus penusukan yang dilakukan ZA sudah terjadi pada September 2019 silam.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya pisau yang digunakan adalah pisau untuk kegiatan prakarya sekolah yang masih berada di jok sepeda motor.

ZA hanya melakukan upaya bela diri dan menusuk korban dengan pisau.

Namun, upaya eksepsi yang dilakukan pihak kuasa hukum ZA ditolak oleh majelis hakim.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas