100 Hari Jokowi-Maruf di Kementerian ESDM: Harga BBM Turun hingga Kaji Ulang Subsidi Elpiji 3 Kg
Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Maruf Amin memasuki 100 hari.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari 2020 mendatang.
Terhitung sejak Kabinet Jokowi-Maruf dilantik pada 23 Oktober 2019.
Banyak rekam jejak kerja pemerintah dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi perhatian publik.
Bahkan, seringkali viral dan menjadi perdebatan.
Di antaranya yang dilakukan pemerintahan Jokowi-Maruf yang cukup menyita perhatian publik adalah kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Arifin Tasrif.
Dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Rabu (22/1/2020), berikut gebrakan yang dilakukan Kementerian ESDM dalam tiga bulan ini:
1. Penurunan harga BBM
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 5 Januari 2020.
Penurunan tersebut menyesuaikan harga jual BBM Umum jenis bensin dan solar Pertamax series dan Dex series di awal 2020.
Penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan.
"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, harga solar dan bensin berbeda-beda di setiap daerah.
Hal tersebut lantaran dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, maka harga BBM akan sama rata.