Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Jokowi-Maruf di Kementerian ESDM: Harga BBM Turun hingga Kaji Ulang Subsidi Elpiji 3 Kg

Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Maruf Amin memasuki 100 hari.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in 100 Hari Jokowi-Maruf di Kementerian ESDM: Harga BBM Turun hingga Kaji Ulang Subsidi Elpiji 3 Kg
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Joko Widodo & Maruf Amin 

TRIBUNNEWS.COM - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Maruf Amin akan memasuki 100 hari pada 30 Januari 2020 mendatang. 

Terhitung sejak  Kabinet Jokowi-Maruf dilantik pada 23 Oktober 2019. 

Banyak rekam jejak kerja pemerintah dalam Kabinet Indonesia Maju yang menjadi perhatian publik.

Bahkan, seringkali viral dan menjadi perdebatan.

Di antaranya yang dilakukan pemerintahan Jokowi-Maruf yang cukup menyita perhatian publik adalah kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Arifin Tasrif. 

Dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Rabu (22/1/2020), berikut gebrakan yang dilakukan Kementerian ESDM dalam tiga bulan ini: 

Menteri ESDM Arifin Tasrif usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Menteri ESDM Arifin Tasrif usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

1. Penurunan harga BBM

Berita Rekomendasi

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 5 Januari 2020. 

Penurunan tersebut menyesuaikan harga jual BBM Umum jenis bensin dan solar Pertamax series dan Dex series di awal 2020.

Penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan.

"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, dikutip dari Kompas.com.

Pengendara motor mengantre saat akan mengisi BBM di SPBU di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar turun masing-masing Rp500 per liter per 1 April 2016, premium menjadi Rp6.450 per liter, solar menjadi Rp5.150 per liter berlaku hingga September 2016, penetapan tersebut akan diikuti penurunan tarif angkutan publik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara motor mengantre saat akan mengisi BBM di SPBU di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (31/3/2016).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, harga solar dan bensin berbeda-beda di setiap daerah.

Hal tersebut lantaran dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Dengan adanya penyesuaian harga ini, maka harga BBM akan sama rata.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas