Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Seragam TNI AD Saat Sidang Senjata Api Ilegal, Kivlan Minta Eks Kapolri dan Wiranto Dihadirkan

Ia menyatakan informasi yang beredar di masyakarat ihwal dalang makar demonstrasi 21-22 Mei 2019, Kivlan membantah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pakai Seragam TNI AD Saat Sidang Senjata Api Ilegal, Kivlan Minta Eks Kapolri dan Wiranto Dihadirkan
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020). 

"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia.

Minta Tito Karnavian hingga Wiranto Hadir pada Sidang Lanjutan

Kivlan Zen, meminta Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi.
Kivlan Zen juga meminta mantan Menkopolhukam Wiranto hadir pada sidang lanjutan tersebut.

Sebabnya, menurut Kivlan, mereka diduga telah mencoreng nama baik atas dugaan makar pada demonstrasi 21-22 Mei 2019.

"Semua rekayasa, jadi saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menunutut keadilan," ucap Kivlan saat diwawancarai Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Selain kedua nama tersebut, Kivlan juga meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hadir.

Begitu juga nama-nama yang disebut Kivlan di antaranya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere.

Berita Rekomendasi

"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucap Kivlan.

"Saya tidak takut, tapi sekarang dibalik, saya yang dikira mau bunuh mereka, ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri," lanjutnya.

Kivlan menegaskan, semua nama-nama tersebut diminta hadir pada sidang lanjutanpembacaan eksepsi pada Rabu (22/1/2020), di PN Jakarta Pusat.

"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan.

Kivlan Zen Sebut Tuduhan Tito Karnavian dan Wiranto Rekayasa

Kivlan Zen menyatakan dirinya telah dituduh hal yang tidak benar oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan mantan Menkopohukam Wiranto.

Kivlan menjelaskan, semula dirinya dituding sebagai dalang makar saat demonstrasi 21-22 Mei 2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas