Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Pemerintah Klaim Senantiasa Dengarkan Aspirasi Publik Susun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Pemerintah mengklaim penyusunan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja selalu mendengar aspirasi publik.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Pemerintah Klaim Senantiasa Dengarkan Aspirasi Publik Susun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Maruf Amin di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengklaim penyusunan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja selalu mendengar aspirasi publik.

Hal itu disampaikan, Wakil Presiden RI Maruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

"Kalau pemerintah itu kan selalu juga mendengar berbagai pihak, jadi melakukan dialog-dialog dengan pihak buruh, pengusaha dan pihak-pihak terlibat," kata Maruf Amin.

Maruf Amin menuturkan, pelibatan publik diharapkan mengurangi reaksi berlebihan dari pihak yang tidak setuju.

Baca: Dalam Rapat Paripurna DPR, Andre Rosiade Kritik Rencana Pencabutan Subsidi Gas 3 Kg

"Jadi penyusunan itu didasari kesepakatan-kesepakatan sehingga tidak menimbulkan reaksi. Kalau pun ada prinsip-prinsip tapi perlu ada penyempurnaan karena juga dengan daerah karena menyangkut soal daerah, perburuhan, pengusaha dan pihak lain," jelasnya.

Didasari pada pemaparan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, setidaknya ada tiga Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang diajukan pemerintah kepada DPR.

Berita Rekomendasi

Ketiganya, adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Baca: Soal Kerjaan Agung Sejagat dan Sunda Empire, Maruf Amin: Jika Menyimpang Bubarkan

RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 UU yang terdiri dari 1.244 pasal.

Omnibus Law diharapkan dapat mempermudah investasi, penciptaan lapangan kerja, serta mengenai perpajakan.

Sebelumnya diketahui, ratusan buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan melakukan protes di gedung DPR beberapa hari lalu.

Buruh menilai, draf tersebut lebih pro pengusaha dan tidak melibatkan mereka dalam proses penyusunannya.

Politikus PAN ingatkan waspada pemburu rente

Rapat Paripurna yang salah satu agendanya menetapkan 50 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 diwarnai sejumlah interupsi, Rabu (22/1/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas