Polisi Sesalkan Ucapan Ganjar Pranowo yang Sebut Keraton Agung Sejagat Lelucon: Ini Kriminal Pak
Kombes udi Haryanto menyesalkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang menyebut bahwa fenomena Keraton Agung Sejagat hanyalah lelucon belaka.
Editor: Lita Andari Susanti
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Haryanto menyesalkan pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang menyebut bahwa fenomena Keraton Agung Sejagat hanyalah lelucon belaka.
Menurut Budi kasus ini sudah masuk dalam ranah kriminal murni.
Hal ini dibuktikan dari sejumlah aspek pendukung yang ada di lapangan.
"Kenapa saya sampaikan begitu, dari Polda Jawa Tengah menilai bahwa ada beberapa aspek kita mencari fakta mencari kebenaran yang ada di lapangan," papar Budi dilansir dari tayangan di Youtube Indonesia Lawyers Club.
Aspek pertama adalah tentang filosofi.
• Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Maaf, Kerajaan Agung Sejagat Bubar
• Sinuhun Totok dari Keraton Agung Sejagat Disebut Pernah Jadi Gubernur Jenderal di Sunda Empire
Polisi mencoba menyelidiki apakah keraton agung sejagat bertentangan dengan norma dan aturan yang ada di negara Indonesia.
"Aspek yang pertama kita menggunakan aspek filosofi , dengan deklarasi Keraton Agung Sejagat ini kita coba melihat apakah ini bertentangan dengan norma-norman dan aturan yang ada di negara kita," ujar Budi.
Ternyata pemimpin keraton agung sejagat Totok Santoso masih mengakui adanya negara dan pemimpin negara.
"Ternyata yang bersangkutan menyampaikan masih mengakui adanya negara Indonesia, dan presiden serta wakil presiden yang sah," sambungnya.