Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Tegaskan Sertifikasi Halal Tak Dihapus di Omnibus Law

Ma'ruf Amin menegaskan, kewajiban sertifikasi halal tak bakal dihapus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wapres Tegaskan Sertifikasi Halal Tak Dihapus di Omnibus Law
Reza Deni/Tribunnews.com
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan, kewajiban sertifikasi halal tak bakal dihapus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sebelumnya berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

"Saya kira kan sudah dijelaskan oleh Menteri Agama dan Menko Perekonomian bahwa tidak ada dalam draft Omnibus Law itu penghapusan, itu tidak ada penghapusan," kata dia saat ditemui di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dirinya menuturkan, malahan dengan adanya Omnibus Law itu akan mempermudah investasi, penciptaan lapangan kerja, serta mengenai perpajakan.

Terkhusus, untuk sertifikasi halal akan ada penyederhanaan aturan.

"Yang ada itu tentu mempermudah, kemudian proses sertifikasi halal UMK itu tidak dipungut biaya, itu prinsip prinsip yang ada. Jadi penghapusan sertifikasi halal itu tidak ada, justru akan terus diperkuat," ujar Ketua MUI non-aktifnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga tegas menuturkan, tak ada penghapusan kewajiban sertifikat halal dalam draf Omnibus Law itu

"Oh nggak. Bukan istilah dihapus, bagaimana membuat mempercepat, membuat efisien. Semuanya dalam proses. Nggak ada dalam proses. Harus ada kepastian. Bagus sekali niat beliau itu. Jadi setelah dirumuskan baik, didiskusikan," kata Fachrul di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas