Dirjen Imigrasi Tegaskan Tidak Miliki Kepentingan Di Kasus Harun Masiku: Apa Untungnya?
Ronny Sompie sebut tidak memiliki kepentingan dalam kasus Harun Masiku, menurutnya tidak ada untungnya bagi imigrasi untuk melakukan hal tersebut
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie angkat bicara terkait tudingan pihaknya telah melakukan pemobongan publik terhadap keberadaan buron KPK, Harun Masiku.
Tudingan ini sebelumnya dilontarkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Hal ini dikarenakan pihak Imigrasi terlambat dalam memberikan informasi keberadaan Harun Masiku yang ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, lalu.
Menanggapi hal ini, Ronny menegaskan imigrasi tidak ada sedikitpun niat untuk menutupi keberadaan tersangka kasus suap proses PAW anggota DPR ini.
Ia juga menuturkan, pihaknya tidak memiliki kepentingan terhadap kasus Harun Masiku.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).
Ronny berpendapat tidak ada untungnya bagi imigrasi menutupi keberadaan Harun Masiku.
"Sekarang apa untungnya imigrasi menutupi tentang keberadaan HM (Harun Masiku) yang dicari oleh penyidik KPK," ujar Ronny.
"Dari awal kami layani media bertanya, karena andalan imigrasi adalah sistem informasi manajamen keimigrasian," imbuhnya.
"Jadi kami tidak bekerja secara manual," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga mengungkapkan bahwa ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Udara Soekarno Hatta ketika Harun Masiku tiba.
Pihaknya juga telah berupaya untuk mendalami hal tersebut.
"Kami berupaya mendalami mengapa terjadi delay timing, kalau ada hal-hal yang mengganggu dan ini permainan siapa saja, ini kan bisa ditindak," ujarnya.
Ronny meyakinkan secara organisasi tidak ada permainan di dalamnya.