Jubir KPK Ali Fikri Pastikan Harun Masiku Sudah Dicegah ke Luar Negeri: Per 13 Januari 2020
Plt Jubir KPK, Ali Fikri memastikan tersangka dugaan suap Harun Masiku pada mantan Komisioner KPU sudah berada di Indonesia.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
"Artinya, apa tujuan dia keluar, kita belum tahu." ujarnya.
"Berarti dia barangkali juga belum tahu OTT, dia memang udah keluar dari Republik," lanjut Yasonna.
Dalam hal ini, Yasonna Laoly menunggu perintah dari KPK ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
"Bahwa dia (Harun Masiku) kalau masuk, apa permintaan dari KPK. Secara hukum kita terima," terangnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Berita Rekomendasi