Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Komisioner KPU, Masinton Pasaribu: Kami Harap Harun Masiku Bantu Penegak Hukum

Masinton Pasaribu berharap tersangka suap KPU Harun Masiku dapat segera membantu penegak hukum mengusut kasus ini.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Suap Komisioner KPU, Masinton Pasaribu: Kami Harap Harun Masiku Bantu Penegak Hukum
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Masinton Pasaribu berharap tersangka suap KPU Harun Masiku dapat segera membantu penegak hukum mengusut kasus ini. 

"Jadi tanggal 8 Januari 2020 kan OTT, tanggal 6 Januari dia sudah di luar," kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna belum mengetahui tujuan Harun Masiku bertolak ke Singapura.

"Artinya, apa tujuan dia keluar, kita belum tahu." ujarnya.

"Berarti dia barangkali juga belum tahu OTT, dia memang udah keluar dari Republik," lanjut Yasonna.

Dalam hal ini, Yasonna Laoly menunggu perintah dari KPK ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.

"Bahwa dia (Harun Masiku) kalau masuk, apa permintaan dari KPK. Secara hukum kita terima," terangnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas