Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Komisioner KPU, Masinton Pasaribu: Kami Harap Harun Masiku Bantu Penegak Hukum

Masinton Pasaribu berharap tersangka suap KPU Harun Masiku dapat segera membantu penegak hukum mengusut kasus ini.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Suap Komisioner KPU, Masinton Pasaribu: Kami Harap Harun Masiku Bantu Penegak Hukum
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Masinton Pasaribu berharap tersangka suap KPU Harun Masiku dapat segera membantu penegak hukum mengusut kasus ini. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (23/1/2020).

Terkait keberaadan Harun, Arvin Gumilang mengatakan sudah dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelintasan penumpang.

Menurutnya, hasil tersebut secara Undang-Undang (UU) merupakan informasi yang dikecualikan.

"Namun dapat kami pastikan setelah melakukan pendalaman tersebut."

"Bahwa yang bersangkutan Harun Masiku telah masuk di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 menggunakan maskapai Batik Air," jelas Arvin Gumilang.

Arvin Gumilang menyebut Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia dari Singapura tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 17.34 WIB sore.

Saat ini, Harun Masiku telah dicekal oleh pimpinan KPK untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

Harun Masiku ke Singapura

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan keberadaan Harun Masiku di Singapura.

Menurut Yasonna, Kemenkumham akan menunggu arahan KPK terkait pemulangan tersangka Harun Masiku ke Indonesia.

"Itu biar saja urusan KPK, jangan urusan saya," ungkap Yasonna, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/1/2020).

Yasonna mengatakan Harun Masiku berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.


"Kami tidak bisa berkoordinasi, pokoknya kami beritahu sudah ada di Singapura tanggal 6 Januari 2020," jelasnya.

Harun Masiku bertolak ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas