Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Cendana Terseret Kasus MeMiles, Ari Sigit Diperiksa Polda Jatim, Terima Dana dan Reward

Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit terseret kasus investasi bodong MeMiles.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Keluarga Cendana Terseret Kasus MeMiles, Ari Sigit Diperiksa Polda Jatim, Terima Dana dan Reward
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ari Sigit dan mobil Alphard yang diperoleh pihak Keluarga Cendana hasil mengikuti investasi Memiles 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal dengan omset mencapai Rp 761 miliar.

Investasi tersebut diketahui telah berjalan dalam waktu delapan bulan.

Dalam penyidikian kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempatnya bertugas di PT Kam and Kam yang mengoperasikan investasi bodong MeMiles.

Cara Kerja Investasi Ilegal MeMiles Raup Rp 761 Miliar

Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan menjelaskan cara kerja yang dilakukan investasi ilegal MeMiles hingga meraup Rp 761 miliar.

Gidion mengungkapkan, modus yang digunakan investasi ilegal ini adalah menggunakan aplikasi digital MeMiles.

Berita Rekomendasi

Aplikasi tersebut dikelola oleh PT Kam and Kam.

Setelah itu, mereka menawarkan orang-orang untuk menjadi member.

Selanjutnya, setelah berhasil menjadi member, mereka melakukan top up.

"Nah ketika top up, dia diberikan slot iklan, ini hanya untuk membiasan sebetulnya lebih tertarik kepada bonus," ujar Gidion, dikutip Tribunnews dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Jumat (10/1/2020).

Tawaran bonus tersebut akan diberikan oleh PT Kam and Kam.

Bonus tersebut di antaranya berupa barang-barang dari level tinggi seperti mobil, rumah, TV, dan barang-barang elektronik lainnya.

"Nah orang akan bias ini karena slot iklan yang digunakan, yang dipasang dalam aplikasi itu," ungkap Gidion.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas