LBH Bandung Minta KPAI Tinjau Langsung Keadaan Anak Korban Penggusuran Tamansari
LBH Bandung Riefqi Zulfikar meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meninjau langsung anak korban penggusuran di Tamansari
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Riefqi Zulfikar meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meninjau langsung keadaan anak yang menjadi korban penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Riefqi, masa depan anak-anak tersebut terancam karena tidak bisa bersekolah dan memiliki tempat tinggal yang layak.
"Kami berharap KPAI bisa langsung datang ke lokasi melihat anak-anak RW 11 Tamansari yang hilang kehidupannya. Dan juga mungkin masa depannya terganggu ketika ini akan terus berlangsung selama ini," ucap Riefqi di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Baca: Fakta-Fakta Tewasnya Hadi Ramdani, Bocah Usia 11 Tahun yang Tewas Dipatuk Ular
Riefqi mengungkapkan Pemerintah Kota Bandung tidak memberikan upaya pemulihan secara fisik dan psikis terhadap anak-anak di Tamansari.
Menurut Riefqi, selama ini warga menggunakan biaya sendiri untuk berobat.
"Tidak ada yang namanya pemeriksaan kesehatan bagaimana trauma psikologis dan secara medis juga warga menggunakan biaya sendiri untuk mengakses layanan kesehatan," ujar Riefqi.
Baca: Korban Penggusuran Tamansari Bandung Melapor Dugaan Kekerasaan Anak ke KPAI
"Kami harap KPAI mendorong Pemerintah Kota Bandung supaya melakukan tanggung jawabnya sebagai pemerintah," tambah Riefqi.
Seperti diketahui, LBH Bandung mendampingi anak korban dugaan kekerasan aparat saat penggusuran pemukiman Taman Sari, Bandung, Jawa Barat ke KPAI.
Dalam laporan tersebut, LBH Bandung mendampingi pasangan suami istri Ajo dan Silvia Indriani yang dua anaknya diduga mengalami kekerasan saat penggusuran.
Baca: Sudah Menikah 7 Tahun & Punya Anak, Seorang Istri Baru Tahu Suaminya Anggota TNI Gadungan
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dengan cara membongkar sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
Penertiban tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota Bandung untuk merealisasikan proyek Rumah Deret Tamansari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.