Soal Harun Masiku, PDIP Sebut Dirjen Imigrasi Bertanggungjawab, Imigrasi Salahkan Sistem di Bandara
Pihaknya tidak berhak menegur Imigrasi soal tidak jelasnya keberadaan Harun yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berhak menegur Direktorat Jenderal Imigrasi perihal luputnya pantauan pada Caleg PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.
"Pak Yasonna dong yang tegur imigrasi. Gimana sih, dia langsung lah tanggung jawab," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/1/2020).
Sebelumnya Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut bahwa Harun telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan KPK.
Bahkan beberapa hari lalu Imigrasi menyatakan bahwa Harun masih berada di Singapura.
Namun ternyata Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari.
Meski sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu, Djarot mengaku tidak tahu keberadaan Harun Masiku.
Ia sendiri baru tahu Harun sudah di Indonesia sejak 7 Januari dari pemberitaan media massa.
"Sama sekali tidak ada kontak dengan yang bersangkutan (Harun)," kata Djarot.
Mantan Wagub DKI itu mengatakan bahwa dengan diketahuinya keberadaan Harun, maka kini tugas kepolisian dan KPK untuk menemukannya.
PDIP sendiri sudah mengeluarkan himbauan kepada Harun untuk menyerahkan diri.
"Kami sudah mengimbau bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum siapapun itu ya. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar saya baca yang bersangkutan sudah masuk DPO kan," pungkasnya.
Imigrasi salahkan Bandara Soekarno-Hatta
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendalami kelalaian sistem yang tidak mencatat caleg PDIP Harun Masiku datang ke Indonesia.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.