Soal Harun Masiku, PDIP Sebut Dirjen Imigrasi Bertanggungjawab, Imigrasi Salahkan Sistem di Bandara
Pihaknya tidak berhak menegur Imigrasi soal tidak jelasnya keberadaan Harun yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.
Editor: Hasanudin Aco
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti ogah disalahkan atas keberadaan Harun Masiku yang buron.
KPK sebelumnya selalu menyatakan percaya pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang menyebut Harun Masiku masih berada Singapura sejak 6 Januari 2020.
Padahal, informasi yang beredar mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020, atau sehari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.
Kemarin, Imigrasi membenarkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim KPK telah melakukan sejumlah langkah stategis, setelah menetapkan Harun Masiku, Wahyu, dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) lalu.
Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak Imigrasi yang berwenang memeriksa lalu lintas orang.
"Di samping itu juga dengan pihak Polri untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/1/2020).
Ali menyebut berbagai informasi mengenai keberadaan Harun Masiku telah didalami tim penyidik.
Menurutnya, informasi dari Ditjen Imigrasi hanya salah satu sumber informasi.
"Selama ini informasi dari Imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar-institusi yang selama ini berjalan dengan baik," papar Ali.
Untuk itu, katanya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri pada 13 Januari 2020.
KPK juga telah meminta polisi turut mencari dan menangkap Harun Masiku dengan menetapkannya sebagai buronan.
"Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjwbkan perbuatannya secara hukum," katanya.
KPK kembali mengingatkan Harun Masiku untuk bersikap kooperatif.
Tidak hanya membantu penyidik menuntaskan kasus ini, sikap kooperatif Harun Masiku juga dapat membantunya dalam menghadapi proses hukum.