Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Jokowi-Maruf, Gebrakan Kemenpan RB: Perampingan Birokrasi, Wacana PNS Kerja di Rumah

Jelang 100 hari kinerja Jokowi-Ma'ruf, berikit gebrakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 100 Hari Jokowi-Maruf, Gebrakan Kemenpan RB: Perampingan Birokrasi, Wacana PNS Kerja di Rumah
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo 

Upaya ini akan dilakukan demi terjadinya birokrasi yang berjalan lebih cepat.

Disisi lain Jokowi menekankan rencana tersebut tetap tergantung dari omnibus law yang sedang disusun oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Tanggap layar Youtube TvOneNews)

Dikutip dari Kompas.com hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Namun tidak semua eselon III dan IV akan dipangkas yakni yang memenuhi tiga kriteria sebagai berikut.

Pertama memiliki tugas dan fungsi sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang atau jasa

Kedua, perampingan birokrasi ini juga dikecualikan bagi eselon yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan atau otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan.

Ketiga, pengecualian untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian atau lembaga kepada MenteriPAN-RB, sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III, IV, dan V.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal ini MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo mendesak kementerian-kementerian agar segera melakukan perampingan pada jabatan eseon III dan IV ini.

Hal ini dikarenakan, Jokowi menargetkan perampingan birokrasi dapat selesai  pada 2020.

Di sisi lain, dalam kementeriannya, Tjahjo mengaku perampingan birokrasi sudah rampung sejak Desember tahun lalu.

Dikutip dari Kompas.com Tjahjo menjelaskan, semula ada 63 eselon III di KemenPAN-RB.

Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Namun kini jumlahnya dipangkas sehingga hanya tersisa 1 yakni Kepala Bagian TU dan Layanan Pengadaan.

Sementara eselon IV, semula jumlahnya ada 96.

Kini dipangkas sehingga hanya tersisa dua yakni Kasubag Rumah Tangga dan Kasubag Protokol.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas