Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerakan Kebangsaan Dorong Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kasus Jiwasraya yang merugikan negara 13,7 Triliun dan kasus Asabri dimana BPK menemukan potensi kerugian perusahaan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gerakan Kebangsaan Dorong Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Jiwasraya dan Asabri
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Riyan Hidayat mendorong Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.

"Kami mendesak Kejagung dan BPK agar serius dan jangan main mata menyelesaikan kasus Jiwasraya," kata dia, Jumat (24/1/2020).

Kasus Jiwasraya yang merugikan negara 13,7 Triliun dan kasus Asabri dimana BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun, banyak disoroti oleh berbagai kalangan.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Baca: Bongkar Kasus Jiwasraya, Teddy Tjokrosaputro Masuk Daftar Diperiksa Kejagung Hari Ini

Baca: Wacana Pembubaran Mencuat, Ini Reaksi Ketua DK OJK

Baca: Pengakuan Istri Harun Masiku, Orangnya Tertutup Kalau Ditanya Malah Ribut

Lima orang yang menjadi tersangka tersebut di antaranya manta Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Berita Rekomendasi

Kelimanya langsung ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan.

Riyan menduga tersangka tidak hanya lima seperti di pemberitaan.

Menurut dia, banyak oknum-oknum yang terlibat.

"Segera selidiki. Ini kasus terang benderang. Jangan sampai gelap dan menguap begitu saja," kata dia.

Selain itu, dia meminta Kejagung untuk menghukum seumur hidup aktor terlibat kasus Jiwasraya dengan menggunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Jangan hanya menggunakan undang-undang Tipikor, tapi menggunakan juga undang-undang TPPU," tambahnya.

Untuk diketahui, sekelompok pemuda dari berbagai latar belakang gerakan mengadakan kegiatan Millenials Talk bertajuk "Kejahatan Keuangan di Mata Millenials: Mengomentari Isu Carut Marut Jiwasraya dan Asabri" di Jakarta, pada Kamis malam (23/1 /2020).

Salah satu bahasan diskusi yaitu mendesak Kejagung menegakan hukum secara serius bertanggungjawab dan juga BPK agar melakukan audit terbuka kepada publik soal kasus Jiwasraya dan Asabri.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini diantaranya Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Andrean Saefudin, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Emanuel Cahyadi, Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam Ramadhan, dan Laode Khairul dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas