Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Dituding Sembunyikan Harun Masiku, I Wayan Sudirta: Dituduh habis-habisan, Buktinya Enggak Ada

Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta menyebut partai berlambang kepala banteng itu dituduh tanpa bukti.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in PDIP Dituding Sembunyikan Harun Masiku, I Wayan Sudirta: Dituduh habis-habisan, Buktinya Enggak Ada
Tribunnews.com/ Reza Deni
I Wayan Sudirta (kanan) dan Teguh Samudra (kiri) selaku perwakilan tim hukum DPP PDIP saat menyambangi kantor Dewas KPK, Kamis (16/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta menyebut partai berlambang kepala banteng itu dituduh tanpa bukti.

Dilansir TribunWow.com, Jumat (14/1/2020), I Wayan Sudirta tegas membantah jika PDIP terlibat dalam kasus yang menjerta Harun Masiku.

Diketahui, caleg PDIP Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.

Setelah kejadian itu, I Wayan Sudirta menyebut nama PDIP kerap menerima tuduhan yang tak berdasar.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).

Mulanya, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Curruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke KPK.

Yasonna Laoly dianggap menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.

BERITA REKOMENDASI

Sudirta menyebut, PDIP tak keberatan jika Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK.

Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).

"Ini prosedur yang bagus, dan saya berharap adik-adik dari ICW kalau kita lapor ke Dewas yang jangan dihalangi, jangan dinilai macam-macam," ujar Sudirta.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas