Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Gus Dur dalam Perayaan Imlek di Indonesia, Tokoh Lintas Agama : Dia Berpihak pada Keadilan

Perayaan Imlek di Indonesia tidak lepas dari peran Gus Dur. Ia memperbolehkan etnis Tionghoa merayakan Imlek secara terbuka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Peran Gus Dur dalam Perayaan Imlek di Indonesia, Tokoh Lintas Agama : Dia Berpihak pada Keadilan
KOMPAS.com / Agus Susanto
Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, berperan besar dibalik kemeriahan Tahun Baru Imlek di Indonesia selama ini. 

Sementara itu, untuk kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.

Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut.

Setelah Soeharto lengser pada 1998, diskriminasi terhadap etnis tertentu tak serta merta menghilang.

Tindakan diskriminatif kerap kali muncul, salah satunya saat etnis Tionghoa diwajibkan menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan.

Namun, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, perubahan pun terjadi.

Gus Dur mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dilansir dari Harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo mengaku masih ingat bagaimana latar belakang dicabutnya Inpres tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, pencabutan Inpres tersebut sangat unik.

40 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2020 dalam Bahasa Mandarin, Inggris, Indonesia, Ada Gambar
40 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2020 dalam Bahasa Mandarin, Inggris, Indonesia, Ada Gambar (freepik.es)

Prosesnya terbilang cepat dan spontan.

Budi bahkan sempat kaget melihat sikap Gus Dur.

"Waktu itu, kami ngobrol sambil berjalan mengelilingi Istana. Gus Dur lalu bilang, oke, Imlek digelar dua kali, di Jakarta dan Surabaya untuk Cap Go Meh. Kaget juga saya," kata Budi, dikutip dari Harian Kompas yang terbit 7 Februari 2016.

Perayaan Imlek dan Cap Gomeh tentu akan terhambat Inpres Nomor 14 Tahun 1967.


Namun, Gus Dur dengan spontan berkata akan segera mencabut Inpres tersebut.

Inpres akhirnya dicabut dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas