Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Kivlan Zen Akui Pernah Gugat Wiranto Korupsi Rp 10 M Dana PAM Swakarsa

Mayjen TNI (purn) Kivlan Zeinmenyebut jendral TNI AD (purn) yang kini menjabat Watimpres, Wiranto telah korupsi uang PAM Swakarsa tahun 1998.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER Kivlan Zen Akui Pernah Gugat Wiranto Korupsi Rp 10 M Dana PAM Swakarsa
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020). 

Pada seragam purnawirawan TNI AD tersebut tampak lencana bintang dua di bahu kanan dan kiri juga label putih di dadanya.

Kivlan Zein mengaku memakai seragam TNI AD tersebut sebagai bentuk sindiran kepada pihak terkait atas kasus yang menimpanya.

Baginya, mengenakan seragam purnawirawan adalah bentuk perlawanannya menolak kasusnya tersebut.

Merasa difitnah, Kivlan Zein menyebut perlawanannya merupakan suatu sikap demi menjaga kehormatan harga dirinya.

Diketahui sidang sebelumnya pada Selasa (14/1/2020), Kivlan Zein hanya mampu membacakan 16 lembar dari 22 lembar eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Akhirnya putusan Majelis Hakim, sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (22/1/2020).

Pada sidang pembacaan eksepsi sebelumnya tersebut, Kivlan Zein juga sempat meminta agar Wiranto, Tito Karnavian, dan Luhut Pandjaitan dihadirkan saat sidang lanjutannya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga meminta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere juga dihadirkan dalam sidang lanjutannya.

"Semua rekayasa, jadi saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menunutut keadilan,"

"Ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri,"

"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan pada sidang sebelumnya, dilansir Tribunnews.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa) (TribunJakarta.com/ Muhammad Rizki Hidayat)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas