Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE CPNS 2019, Pelaksanaan SKD Ombudsman, Jadwal dan Lokasi hingga Tata Tertib Peserta

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ombudsman 2019 akan berlangsung pada Senin-Selasa (27-28/1/2020).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE CPNS 2019, Pelaksanaan SKD Ombudsman, Jadwal dan Lokasi hingga Tata Tertib Peserta
Ombudsman RI
Seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi SKD melalui website atau portal instansi masing-masing. Tak terkecuali Ombudsman yang telah menginformasikan jadwal dan lokasi SKD pada Selasa (21/1/2020) lalu. 

25. Provinsi Nusa Tenggara Barat berlokasi di Kantor UPT BKN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram.

26. Provinsi Maluku berlokasi di Kantor UPT BKN Provinsi Maluku, Kota Ambon.

27. Provinsi Maluku Utara berlokasi di Kantor UPT BKN Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate.

28. Provinsi Papua berlokasi di Kantor Regional BKN Provinsi Papua, Kota Jayapura.

29. Provinsi Papua Barat berlokasi di Kantor UPT BKN Provinsi Papua Barat, Kota Sorong.

Seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi SKD melalui website atau portal instansi masing-masing.
Tak terkecuali Ombudsman yang telah menginformasikan jadwal dan lokasi SKD pada Selasa (21/1/2020) lalu.
Seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi SKD melalui website atau portal instansi masing-masing. Tak terkecuali Ombudsman yang telah menginformasikan jadwal dan lokasi SKD pada Selasa (21/1/2020) lalu. (Ombudsman RI)

Tata Tertib Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

1. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai sesuai dengan jadwal yang sudah
ditentukan.

Berita Rekomendasi

2. Peserta hadir paling lambat 60 Menit sebelum SKD dimulai.

3. Peserta wajib melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.

4. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD.

5. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.

6. Peserta wajib membawa KTP/KK/Surat pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang dan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 serta menunjukkan kepada panitia.

7. Peserta wajib sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS 2019.

8. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan), mengenakan sepatu pantofel warna hitam (bukan sepatu kets atau sneaker).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas