UPDATE CPNS 2019, Pelaksanaan SKD Ombudsman, Jadwal dan Lokasi hingga Tata Tertib Peserta
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ombudsman 2019 akan berlangsung pada Senin-Selasa (27-28/1/2020).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
9. Peserta pria memakai kemeja putih dan celana bahan hitam, sedangkan peserta wanita memakai blus putih dan rok panjang/celana panjang warna hitam dan jilbab warna abu–abu bagi yang mengenakan.
10. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
11. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).
12. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta tes dan KTP/tanda identitas ke
dalam ruang tes.
13. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
a. Buku dan catatan lainnya.
b. Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint.
c. Makanan dan minuman.
d. Jimat atau benda yang dianggap jimat.
e. Senjata api atau senjata tajam lainnya.
14. Peserta dilarang:
a. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama ujian.
b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama
ujian.
c. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia.
d. Merokok dalam ruangan ujian.
15. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
16. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
17. Peserta harus menjaga kebersihan selama pelaksanaan ujian berlangsung.
18. Hal–hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Peserta juga dianjurkan memantau perkembangan informasi melalui akun media sosial Ombudsman, Twitter @OmbudsmanRI137, Instagram @ombudsmanri137
Untuk informasi lebih lengkap silakan klik LINK BERIKUT INI >>>
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.