Cucu Presiden Soeharto Dikabarkan Akan Mengembalikan Uang Rp 3 Miliar Dari Investasi Bodong Memiles
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengebut pengembangan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengebut pengembangan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
Delapan orang saksi dari kalangan publik figur dari kalangan artis atau pejabat institusi pemerintahan telah diperiksa oleh penyidik di Mapolda Jatim dalam kurun waktu tiga pekan.
Lima orang diantaranya terbukti sempat menjadi member aplikasi Memiles, membayar TopUp, hingga memperoleh hadiah bonus (Reward) berupa mobil mewah.
Karena status kepemilikan mobil itu dalam pengawasan polisi, kelima orang publik figur itu legowo mengembalikan mobil itu pada penyidik sebagai barang bukti.
Kini jumlah mobil sitaan dari sejumlah saksi publik figur berjumlah tujuh mobil.
Baca: Diduga Terlibat Kasus MeMiles, Putri Johny Indo: Itu Advertising Online, Bukan Investasi
Baca: Dapat Reward 2 Mobil Alphard dari MeMiles, Hari Ini Rika Callebaut Istri Ari Sigit Diperiksa
Baca: Satu Tersangka Investasi Bodong MeMiles Diketahui Anak Johny Indo, Minta Keringanan Hadiri Pemakaman
Diantaranya, sebuah mobil Pajero dari Eka Deli, sebuah mobil Mercedes-Benz dari Mercello Tahitoe alias Ello.
Lalu, dua mobil jenis Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Kemudian anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44), mengembalikan dua mobil Alphard warna hitam.
Dan, Ari Sigit yang terbukti mendapat aliran dana dari salah seorang petinggi PT Kam and Kam yang kini telah berstatus tersangka dengan nilai nominal fantastis, sekitar Rp 3 miliar.
Kabarnya, Ari Sigit berencana mengembalikan sejumlah uang tersebut ke pihak penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan upaya tersebut.
Namun hal itu masih masuk dalam kewenangan pihak penyidik dalam memprosesnya.
"Rencananya begitu," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Rencana pengembalian itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
"Nanti dikabarkan, setelah diterima dan dilakukan proses penyitaan dari penyidik," pungkasnya. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cucu Presiden Soeharto Siap Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Dari PT Kam And Kam,