Pengumuman Update Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Berikut Pengumuman Update Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Cek di Sini
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wulan Kurnia Putri
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Peserta Ujian SKD:
1. Pada saat pelaksanaan ujian, peserta diwajibkan untuk menyerahkan Kartu Peserta Ujian (Lembar Panitia) kepada panitia seleksi, serta menunjukkan Kartu Peserta Ujian (Lembar Peserta) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli.
2. Peserta wajib hadir di lokasi ujian 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal pelaksanaan ujian yang telah ditentukan.
Bagi peserta yang tidak hadir, terlambat datang, dan/atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan tidak lulus.
3. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Bila ditemukan adanya orang pengganti (joki) maka Peserta dan orang pengganti tersebut akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum dan Peserta dinyatakan tidak lulus.
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia seleksi.
4. Peserta diwajibkan memakai pakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan kemeja warna putih tanpa corak, celana panjang / rok (formal) warna hitam, dan sepatu pantofel warna hitam.
Bagi peserta wanita yang berjilbab, memakai jilbab warna hitam tanpa corak dan aksesoris.
5. Peserta yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan di atas tidak diperkenankan
mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.