Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waktunya Terbatas, Honorer Masih Diberi Peluang Tes CPNS, yang Tak Lolos Masih Berpeluang Digaji UMR

Tenaga honorer tersebut wajib ikut dan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara ( ASN).

Editor: ade mayasanto
zoom-in Waktunya Terbatas, Honorer Masih Diberi Peluang Tes CPNS, yang Tak Lolos Masih Berpeluang Digaji UMR
Kolase KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO/SSCASN
Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer (FGH) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, memprotes upah mereka yang masih di bawah standar kelayakan, Rabu (18/5/2011) dan syarat P3K/PPPK tenaga Pendidik atau Guru di tahun 2018 lalu 

TRIBUNNEWS.COM -  Ada kabar terbaru untuk tenaga honorer atau pegawai non-PNS dan non pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (non-PPPK).

Tenaga honorer tersebut wajib ikut dan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara ( ASN).

Para tenaga honorer ini diberi waktu selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2023, untuk lolos seleksi CPNS.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK/P3K.

• Sistem Penggajian Tunggal PNS Mengemuka, Honor dan Tunjangan akan Ditiadakan, Menkeu Beber Dampaknya

• Sistem Gaji Tunggal PNS dan Honor Dihapus Mencuat, KPK Setuju, Sri Mulyani Jelaskan Proses & Dampak

• 70 Persen Pelamar CPNS 2019 Instansi Ini Gugur Seleksi Administrasi, Terbanyak Persoalan Akreditasi

Berita Rekomendasi

• Gara-gara Tahun Lalu Banyak Peserta CPNS tak Lulus, Tahun Ini Passing Grade Diturunkan

"Kita punya waktu transisi lima tahun," ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

"Jadi di dalam lima tahun itu diharapkan silahkan mereka (tenaga honorer) mengikuti prosedur untuk mengikuti seleksi (CPNS)," kata Setiawan.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas