Menteri Yasonna Copot Dirjen Imigrasi Gara-gara Kader PDIP, Ini Kata Presiden Jokowi
Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.
Menurut Presiden, pertanyaan mengenai pencopotan Ronny terkait kasus lenyapnya Harun Masiku sebaiknya ditanyakan langsung kepada Yasonna.
"Itu silakan ditanyakan ke Menkumham," ujar Jokowi, di Puskesmas, Cimahi Selatan, Jawa Barat, Rabu, (29/1/2020).
Jokowi enggan menanggapi lebih jauh soal pencopotan tersebut. Termasuk mengenai aparat penegak hukum yang belum menemukan keberadaan Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap Komisiner KPU Wahyu Setiawan.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dari jabatannya. Pencoptan tersebut terkait kasus Caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku.
"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen imigrasi dan direktur Sisdik Keimigrasian. Jadi sekarang Dirjen imigrasi sudah di-Plh,"ujar Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa, (28/1/2020).
Pencopotan tersebut menurut Yasonna dilakukan per selasa siang pukul 12.00 Wib. Ronny dianggap paling bertanggungjawab atas luputnya pengawasan terhadap Harun Masiku yang ternyata sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari lalu.
Baca: Johny Ginting Sebut Dapat Arahan dari Yasonna Sehari Sebelum Pencopotan Ronny Sompie
"Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka berganggung jawab soal itu," katanya.
Adapun Ronny Sompie digantikan sementara oleh Inspketirat Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting.
Selain dinilai paling bertanggungjawab, Pencopotan Ronny dilakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam menangani skandal kasus Harun Masiku. Saat ini Kemenkumham telah membentuk tim gabungan pencarian Harun Masiku.
Tim gabungan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.
"Jadi nanti tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau kita betul betuk terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay (informasi)," pungkasnya.