Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Oknum Penyidik Polres Jakbar Siksa Luthfi Alfiandi
Asep Adi Saputra menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk mendalami dari pengakuan Luthfi tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sebaliknya, Idham juga mengingatkan apabila keterangan yang diberikan Luthfi ternyata tidak benar.
Baca: Komisioner KPU Sumsel Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Eks Kabareskrim itu menyatakan, ucapan tersebut bisa menjadi fitnah kepada institusi polri.
"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah. Jadi bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi, Red), sehingga kita harus hati-hati dan waspada," pungkasnya.
Pengakuan Lutfhi Dianiaya oleh Penyidik di Persidangan
Luthfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.