100 Hari Pemerintahan Jokowi, GMNI Kritik Empat Persoalan BUMN
Imanuel mengatakan ada empat persoalan yang disoroti pihaknya lantaran tak dikelola dengan prinsip dan kaidah ekonomi Pancasila.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi mengkritik persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam 100 hari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Imanuel mengatakan ada empat persoalan yang disoroti pihaknya lantaran tak dikelola dengan prinsip dan kaidah ekonomi Pancasila.
Persoalan pertama adalah utang. Imanuel menyebut selama periode pertama pemerintahan Jokowi, BUMN memang mencatatkan peningkatan laba bersih setiap tahunnya.
"Akan tetapi dibalik angka-angka tersebut, utang BUMN juga meningkat setiap tahunnya. Rp3,448 triliun (2014); Rp3,769 triliun (2015); Rp4,216 triliun (2016); Rp4,825 triliun (2017); dan Rp5,613 triliun (2018). Ini tentu bertentangan dengan prinsip berdikari dalam ekonomi Pancasila," ujar Imanuel, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/1/2020).
Baca: Jokowi Belum Beri Instruksi Evakuasi WNI meski TNI Telah Siapkan 2 Pesawat Siap Terbang ke Wuhan
Baca: Pimpin Birokrasi 25 Tahun, Syahrul Yasin Limpo Tidak Kaget Ditunjuk Jadi Mentan
Baca: Panja Jiwasraya Komisi VI Ingin Erick Segera Kembalikan Dana Nasabah
Persoalan kedua adalah rekayasa laporan keuangan. Imanuel menyebut sudah menjadi rahasia umum apabila oknum-oknum di BUMN seringkali 'memoles' laporan keuangannya agar terlihat untung di publik.
Dari aspek peraturan perundang-undangan, Imanuel mengatakan kebijakan ini marak terjadi karena BUMN didirikan dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Padahal dalam ekonomi Pancasila, keuntungan bukanlah tujuan. Tujuannya adalah kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, GMNI menyoroti persoalan ketiga yakni terkait investasi bodong dan pemolesan reputasi. Tuntutan mencari keuntungan sebesar-besarnya seringkali membuat BUMN terjerat investasi bodong.
Daripada membenahi persoalan esensial, BUMN juga lebih suka memoles reputasi ketika skandalnya terkuak. Ia mencontohkan perhatian publik yang terpecah melihat kasus TVRI, Garuda Indonesia, Jiwasraya dan Asabri.
Persoalan keempat yakni maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di BUMN bagi oknum pejabat, pengusaha dan politisi korup.
"Kami mencatat BUMN seringkali terjerat kasus korupsi. Mulai dari suap proyek (Krakatau Steel pada 2019 atau PLN pada 2019); rekayasa proyek (Waskita Karya pada 2018); pengadaan (PT Berdikari pada 2016); penyelundupan barang impor (Garuda Indonesia pada 2017 dan 2019); pencucian uang (Jiwasraya dan Asabri pada 2019); sampai praktik 'mafia' yang melakukan impor komoditas/produk demi keuntungan segelintir orang dan/atau kelompoknya (PT Garam pada 2017)," jelas Imanuel.
"Praktik-praktik KKN ini semakin menegaskan bahwa BUMN belum berorientasi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Sehingga dapat disimpulkan bobroknya pengelolaan BUMN di era pemerintahan Jokowi lebih kepada aspek filosofis-ideologis, lupa dengan Ekonomi Pancasila, lupa dengan Pasal 33 Konstitusi. Serta aspek teknis, terutama profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan BUMN," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.