Cerita Megawati Ikut Bongkar Pasang Draft RUU Tentang Sistem Nasional Iptek
Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Ia sempat memerintahkan kadernya di DPR RI untuk mempertahankan drat yang telah disusun oleh dirinya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
![Cerita Megawati Ikut Bongkar Pasang Draft RUU Tentang Sistem Nasional Iptek](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/megawati-soekarnoputri-nihyee3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Presiden ke-lima RI Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keterlibatannya dalam bongkar-pasang draft RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Ia sempat memerintahkan kadernya di DPR RI untuk mempertahankan drat yang telah disusun oleh dirinya.
Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam cara Rakornas 2020 Kemenristek/ BRIN di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Serpong, Tenggerang Selatan, Banten, Kamis (30/1/2020).
Megawati bercerita, saat dirinya menjabat sebagai presiden telah berharap bahwa kelak Indonesia memiliki Badan Riset Nasional.
Baca: Dorong Hilirisasi Riset, BKPM Gandeng IPB
Sebab, Putri Presiden pertama RI Soekarno ini mengaku jika berpikiran Indonesia tidak akan maju dengan cepat tanpa adanya badan riset yang bersifat nasional.
"Tidak mungkin Indonesia akan maju dengan cepat kalau tidak adanya sebuah badan riset yang sifatnya nasional.Tetapi tentunya semuanya itu masuk dalam rangkuman Pancasila," kata Megawati.
Maka dari itu, Megawati mengaku benar-benar memantau langsung proses pembahasan rancangan perubahan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Baca: Simak Pengumuman Update Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)
Ia bahkan menyebut turut mengoreksi langsung draf RUU yang kala itu dibuat oleh Kemenristekdikti.
"Saya tentunya mohon maaf, ya saya juga ikut sedikit bongkar-bongkar draft tersebut, karena saya menugaskan kader-kader saya di Pansus RUU untuk mempertahankan draft yang telah saya susun, terutama terkait prinsip bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Atas campur tangannya itu, kata Megawati, draft RUU yang kala itu dibuat oleh Kemenristekdikti hanya memosisikan pengetahuan sebatas pengetahuan dan Iptek hanya sebatas unrhk pembangunan Iptek itu pun akhirnya berubah 180 derajat.
"Jujur draft yang berasal dari Kemenristekdikti tersebut saya balikkan 180 derajat. Sehingga, ada dalam paradigma science for humanity, science for peace, science for our nation, science for our peoples lives," ucapnya.
Hingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengesahkannya menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Dengan berlakunya Undang-Undang ini maka riset dan inovasi termasuk penelitian, pengembangan pengkajian, dan penerapan Iptek menjadi landasan, rumusan, perencanaan pembangunan Nasional yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.