Dengan Nada Tinggi, Mahfud MD Tantang Bivitri atasi Kasus HAM: Bagaimana jika Anda Jadi Jaksa Agung?
Menkopolhukam Mahfud MD sempat menunjuk-nunjuk Pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat menunjuk-nunjuk Pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020).
Bahkan, Mahfud MD sampai menantang Bivitri Susanti menjadi seorang Jaksa Agung terkait 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Mulanya, Bivitri Susanti mengatakan bahwa pemerintah harus segera menyelesaikan 12 kasus tersebut.
"Ya saya kira bahwa perlu Komisi Kebenaran itu satu hal, tapi saya kira banyak sekali juga yang harus diselesaikan untuk 12 kasus ya."
"Kita tidak bicara yang masa Presiden Jokowi saya juga masih punya catatan," ujar Bivitri.
Ia lalu mengatakan, pemerintah jangan sampai berhenti melakukan proses hukum terkait kasus HAM berat itu.
"Tetapi Komisi Kebenaran itu ya saya kira baik juga untuk diteruskan cuma jangan sampai menghentikan proses hukum yang harus diambil," lanjutnya.
Mendengar itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang turut hadir menegaskan bahwa sudah mengerjakan masalah tersebut saat menjadi Menkopolhukam.
Namun, masalah sulit diatasi karena Jaksa Agung dan Komnas HAM saling lempar masalah.
"Saya ini sudah ngerjain, saya ini sudah ngerjain sebagai Menkopolhukam apa yang Anda katakan, itu berputar-putar semua," ujar Luhut.