Jemaah Haji Tahun Ini Akan Dapat Jatah Makan Lebih Banyak Dibanding Sebelumnya
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Fachrul Razi telah memutuskan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun ini tidak mengalami kenaikan, sebesar Rp 35,32
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Fachrul Razi telah memutuskan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun ini tidak mengalami kenaikan, sebesar Rp 35,32 juta.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, selain tidak ada kenaikan biaya ibadah haji, Komisi VIII dan Kementerian Agama menyepakati penambahan makan baji jemaah sebanyak 50 kali dengan menu nusantara.
"Walaupun ongkos haji tidak naik, tapi ada tambahan makananan sampai 50 kali dari sebelumnya 40 kali," kata Yandri di ruang Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Penambahan 10 kali konsumsi ini diberikan jemaah pada saat tiga hari menjelang puncak pelaksanaan haji Arafah.
Baca: DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji Tahun 2020 Tidak Naik
Baca: Ketua KPK Pernah Bertemu Bupati Muara Enim Setelah Ibadah Haji
Menurutnya, jamaah haji juga tetap mendapatkan pelayanan yang selama ini didapatkan, seperti living cost atau uang saki sebesar 1.500 Saudi Arabian Riyal (SAR) dan biaya visa senilai 300 SAR.
"Sehingga jamaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya kembali untuk pengurusan visa haji," ujar Yandri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan,
dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, jemaah haji Indonesia hanya membayar 51 persen atau Rp 35,23 juta dari rata-rata total biaya haji per-jemaah sebesar RP 69,17 juta.
Sementara sisanya rata-rata sebesar Rp 33,93 juta atau 49 persen dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya.
"Salah satu penyebab tetapnya biaya haji tahun ini adalah karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama dolar AS dan Saudi Arabia Riyal (SAR)," ujar Ace.