Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Ronny Sompie, Begini Penjelasan Istana
Presiden Jokowi memilih tidak berkomentar mengenai pencopotan Ronny Sompie, menurut Fadjroel ini karena Jokowi tidak ingin mencampuri urusan tersebut.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak berkomentar terkait langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
Terkait masalah tersebut, Jokowi meminta agar awak media langsung menanyakannya kepada Menkumham Yasonna Laoly.
"Itu silahkan ditanyakan ke Menkumham," ujar Jokowi.
Sementara itu Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman megatakan bahwa Jokowi enggan mencampuri langkah Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi.
"Presiden sekali lagi tidak pernah mau mencampuri urusan teknis yang menjadi bagian menterinya," ujarnya yang dilansir dari YouTube Kompas tv, Kamis (30/1/2020).
"Meskipun beliau mempunyai hak sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara, itu adalah upaya untuk membagi sebagian timnya," imbuhnya.
Senada dengan Jokowi, Fadjroel juga meminta terkait hal ini dapat ditanyakan langsung kepada Yasonna.
Sementara terkait dengan penegakkan hukum kasus Harun Masiku dapat ditanyakan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, meski Jokowi tak ingin mencampuri urusan tersebut, Fadjroel mengaku Kepala Negara ini tetap memberikan perhatian dalam pemberhentian Dirjen Imigrasi itu.
"Pencopotan dirjen itu menjadi perhatian beliau," ungkapnya.
"Tetapi sepanjang itu menjadi hak kementerian teknis, beliau tidak akan mencampuri," tegasnya.
Mesk deikian, Fadjroel mengatakan belum mengetahui sikap Jokowi selanjutnya atas adaya pencopotan tersebut.
"Kami sudah menyampaikan, dan presiden tentu sudah membahas hal itu misalnya dengan Mensesneg dan Seskab," ujarnya.
"Ada hal yang belum disampaikan khusus kepada kami," imbuhnya.
Sementara saat disinggung terkait Yasonna yang menjadi tim kuasa hukum PDI-P, menurut Fadjroel, Presiden tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Itu menjadi perhatian tetapi diserahkan kepada pihak terkait," ungkapnya.
"Sepanjang itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan Presiden biasanya akan berdiri teguh didalam menjaga hukum positif," jelasnya.
Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi, Sonny Rompie
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(HAM) Yasonna Laoly tiba-tiba memberitahukan bahwa ia telah mencopot Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) sore.
Hal ini ia sampaikan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Alasan pencopotan Ronny Sompie adalah agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan keimigrasian Harun Masiku.
"Supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," ujarnya yang dilansir dari Kompas.com.
"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," ujar Yasonna.
Namun, tak hanya Ronny, Menkumham juga mencopot Direktur Sistem dan teknologi Keimigrasian, Alif Suaidi.
"(Plh) Irjen dan sistiknya (Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian) juga (dicopot). Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik," ujar Yasonna yang dikutip dari Tribunnews.
Pencopotan dua jabatan ini merupakan buntut dari adanya keterlambatan informasi mengenai kembalinya buron KPK, Harun Masiku ke Indonesia.
Sehingga Yasonna berharap tidak adanya Ronny sebagai Dirjen Imigrasi ini dapat membuat penyelidikan berjalan dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
"Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," imbuhnya.
Diberitakan pencopotan Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi ini dilakukan tak lama setelah Ronny meralat informasi soal keberadaan buron KPK Harun Masiku.
Diketahui sebelumnya telah terjadi simpang siur terkait keberadaan tersangka kasus suap PAW DPR RI, Harun Masiku.
Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemunhan mengatakan bahwa Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum OTT KPK.
Keberadaan Harun Masiku ini semakin diperkuat oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Ia menyebut Harun masih berada di luar negeri saat itu.
Namun belakangan terungkap bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Harun tertangkap CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi ronny Sompie akhirnya membenarkan kepulangan Harun tersebut.
Pihak imigrasi mengatakan tidak terlacaknya Harun Masiku dikarenakan sistem imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.
Adanya keterlambatan informasi ini memunculkan anggapan kalau Yasonna Laoly telah berupaya untuk menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Ia dianggap telah memberikan keterangan yang tidak benar soal keberadaan Harun Masiku. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Fahdi Fahlevi, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.