Kapolri Perintahkan Kabareskim Tangkap Harun Masiku, Idham Aziz: Kami Akan Bantu Penuh KPK
Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah menerima surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penangkapan Harun Masiku.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Yasonna menyebut pemberhentian Ronny Sompie dilakukan agar tidak ada konflik kepentingan terkait investigasi tim independen yang tengah membantu KPK mengusut kasus Harun Masiku.
"Ada yang janggal, makanya saya bilang ini harus bentuk tim."
"Kalau tim saya, nanti nggak percaya," terang Yasonna.
Yasonna mengatakan Ronny dicopot dari jabatannya terkait pembentukan tim independen untuk penangkapan Harun Masiku.
"Maka saya katakan, tim independen akan diisi oleh Tim Siber Bareskrim Polri, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Ombudsman," jelas Yasonna.
Tim independen dibentuk untuk menepis tuduhan kepada dirinya yang dianggap memberikan informasi tidak benar terkait keberadaan Harun Masiku.
Lebih lanjut Yasonna menegaskan supaya pembentukan tim itu benar independen.
Ia juga menyatakan tak akan ikut campur dalam tim independen kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan dan Direktur Sistem Informasi Keimigrasian juga karena sangat menentukan," ungkap Yasonna.
"Mengapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, dia bertanggung jawab soal itu," lanjutnya.
Sebagai penggantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kementerian Hukum dan HAM yaitu Johny Ginting sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Untuk diketahui, Dirjen Imigrasi Rony Sompie menyampaikan dalam proses data perlintasan Bandara Soekarno Hatta adanya keterlambatan informasi yang diberikan pihak imigrasi terkait kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.
Hal itu disebabkan oleh adanya delay time atau jeda waktu pemrosesan data.
Menurutnya, kondisi inilah yang membuat pihak imigrasi tidak mengetahui jika Harun Masiku sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.