Kapolri Perintahkan Kabareskim Tangkap Harun Masiku, Idham Aziz: Kami Akan Bantu Penuh KPK
Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah menerima surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penangkapan Harun Masiku.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sementara pihak imigrasi baru memberikan keterangan pada 22 Januari 2020 yang artinya ada jeda 15 hari.
Langkah Ketua KPK Firli Bahuri Menemukan Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri telah berupaya menemukan keberadaan Harun Masiku.
Firli menyebut sudah dilakukan pengecekan semua wilayah yang terindikasi keberadaan Harun Masiku.
Wilayah yang sudah dilakukan pengecekan yakni Sulawesi dan Sumatera Selatan.
Namun, Firli mengatakan keberadaan Harun sampai saat ini belum ditemukan.
"Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya," ungkapnya, dikutip Kompas.com.
"Apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua, tetapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Firli mengakui bukan persoalan yang mudah mencari seorang buronan.
Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan apakah Harun bisa tertangkap dalam waktu dekat.
Firli yakin nantinya Harun Masiku akan ditemukan.
"Mencari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke, tapi pasti akan ketangkap," ujar Firli Bahuri.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.