Kapolri Perintahkan Kabareskim Tangkap Harun Masiku, Idham Aziz: Kami Akan Bantu Penuh KPK
Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah menerima surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penangkapan Harun Masiku.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian ikut memburu tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku.
Harun Masiku dinilai jadi pintu untuk mengungkap kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah menerima surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penangkapan Harun Masiku.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
"Saya sudah minta juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap tersangka HM," terang Idham Aziz.
Idham Azis pun menegaskan, pihaknya akan membantu secara penuh KPK dalam mencari Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan.
Setelah menerima surat dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), Idham Azis menyebut telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
Idham meminta Kabareskrim untuk mengerahkan kekuatannya mengejar mantan caleg PDI Perjuangan tersebut.
"Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," ujar Idham.
Sudah menjadi masalah, terkait Harun Masiku yang melarikan diri sejak operasi penangkapan oleh KPK.
KPK lambat bergerak karena informasi yang simpang siur, mengenai keberadaan Harun Masiku apakah di Indonesia atau masih di luar negeri.
Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Yasonna Tak Ingin Ada Konflik Kepentingan Usut Harun Masiku
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk proses Harun Masiku.
Saat ditemui di Istana Negara usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Yasonna menyampaikan bahwa Ronny Sompie sudah tidak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Selasa (28/1/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube MetroTVNews.