Berikut 6 Poin Kebijakan Baru Pemerintah Indonesia Terkait Virus Corona
Rapat itu berlangsung di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
Editor: Hasanudin Aco
3. Penerbangan Ditutup
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup penerbangan dari dan ke China mulai Rabu (5/2/2020).
"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Retno.
4. Dilarang Masuk dan Transit di Indonesia
Pemerintah juga telah memutuskan, pendatang dari China tidak diperkenankan masuk dan transit di Indonesia.
Retno mengatakan, pendatang yang dilarang masuk adalah mereka yang telah tinggal selama 14 hari di China.
"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," ucap Retno.
5. Cabut Bebas Visa dan Visa On Arrival
Pemerintah menghentikan sementara fasilitas bebas visa dan visa on arrival bagi warga negara China.
"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," ujar Retno.
6. Minta Tak Berpergian ke China
Terakhir, pemerintah mengimbau agar WNI tidak berpergian ke China untuk sementara.
"Pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China," tutur Retno.