Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Terima Dua Surat Presiden Soal RUU Kemitraan Ekonomi dan Perlindungan Data Pribadi

DPR menerima dua Surat Presiden soal rancangan undang-undang (RUU) kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia dan perlindungan data pribadi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Terima Dua Surat Presiden Soal RUU Kemitraan Ekonomi dan Perlindungan Data Pribadi
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Suasana rapat paripurna pengesahan hakim Mahkamah Agung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima dua Surat Presiden (Suppres) soal rancangan undang-undang (RUU) kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia dan perlindungan data pribadi.

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin selalu pimpinan rapat paripurna menyampaikan surat pertama yang masuk dari Presiden bernomor R04/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020 perihal RUU tentang pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia.

"Kedua, surat nomor R05/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020 perihal tentang RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," ujar Azis saat rapat paripurna di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Baca: Riset INSIS: Politisi Milenial di DPR Belum Banyak Mewarnai Pemberitaan di Media

Baca: Kasus Corona di Australia Bertambah Jadi 12, Pemerintah Larang Wisatawan dari China

Menurutnya, setelah surat presiden masuk ke DPR, tahap selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan hal tersebut kami meminta persetujuan untuk meneruskan sesuai mekanisme yang berlaku, apakah bisa disetujui?" tanya Azis kepada anggota DPR.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir sejumlah 289 orang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas