Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Terima Dua Surat Presiden Soal RUU Kemitraan Ekonomi dan Perlindungan Data Pribadi

DPR menerima dua Surat Presiden soal rancangan undang-undang (RUU) kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia dan perlindungan data pribadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DPR Terima Dua Surat Presiden Soal RUU Kemitraan Ekonomi dan Perlindungan Data Pribadi
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Suasana rapat paripurna pengesahan hakim Mahkamah Agung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima dua Surat Presiden (Suppres) soal rancangan undang-undang (RUU) kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia dan perlindungan data pribadi.

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin selalu pimpinan rapat paripurna menyampaikan surat pertama yang masuk dari Presiden bernomor R04/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020 perihal RUU tentang pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia.

"Kedua, surat nomor R05/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020 perihal tentang RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," ujar Azis saat rapat paripurna di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Baca: Riset INSIS: Politisi Milenial di DPR Belum Banyak Mewarnai Pemberitaan di Media

Baca: Kasus Corona di Australia Bertambah Jadi 12, Pemerintah Larang Wisatawan dari China

Menurutnya, setelah surat presiden masuk ke DPR, tahap selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan hal tersebut kami meminta persetujuan untuk meneruskan sesuai mekanisme yang berlaku, apakah bisa disetujui?" tanya Azis kepada anggota DPR.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir sejumlah 289 orang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas