Kini Kapok, Sosok Tersangka Penghina Wali Kota Surabaya Tri Risma, Minta Maaf, Suami Luar Kota
Tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil meminta maaf sebanyak-banyaknya kepada Risma yang resmi ditangkap di kediamannya di Bogor, Jabar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma akhirnya memperoleh hasil
Ia yang kini ditetapkan tersangka yakni Zikria Dzatil sebelumnya ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) malam.
Zikria Dzatil pun mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya.
Ia juga meminta maaf sebanyak-banyaknya kepada Wali Kota Surabaya tersebut.
"Ini cukup pelajaran buat saya, lagi-lagi kepada Bunda Risma," ungkapnya.
"Saya mohon maaf bunda, saya mohon maaf. Tolong maafkan saya atas kelakuan apa yang sudah saya perbuat," sambung Risma.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Senin (3/2/2020).
Sosok tersangka
Pelaku berusia 43 tahun itu merupakan Ibu Rumah Tangga dengan tiga orang anak.
Sementara sang suami bekerja di luar kota dan pulang setiap seminggu sekali.
Zikria saat hendak ditangkap, diduga sudah mengetahui bahwa polisi akan mendatanginya.
Ia sempat bersembunyi di lantai dua rumahnya dan mematikan lampu.
Saat itu, Zikria juga tak membuka pintu rumahnya saat didatangi oleh petugas.
Pelaku memiliki nama akun facebook Zikria Djatil yang menggunakan media sosial untuk menghina Walikota Surabaya.